Rabu, 12 Februari 2020

EKONOMI DIGITAL DAN KAUM BURUH


“EKONOMI DIGITAL DAN KAUM BURUH”
*Muhammad Gerly Bayu Adjie

            Perkembangan ekonomi digital dalam beberapa tahun terakhir mengalami kemajuan yang pesat. Hampir seluruh sektor bisnis dituntut untuk mengikuti tren digital yang saat ini berkembang di antaranya melalui medium telepon pintar. industri yang saat ini masih menggunakan mekanisme konvensional dipaksa bertranfsormasi menjadi digital dan berteknologi. Bagi perusahaan yang mampu mengelola transformasi itu dengan baik relatif bisa bertahan menghadapi perkembangan. Sebaliknya, jika itu tidak mampu dilakukan perusahaan terancam gulung tikar. Atau bisa juga bertahan tapi berpeluang melakukan efisiensi yang berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK). Mengingat karakter pekerjaan berubah, kompetensi yang perlu dimiliki buruh juga harus menyesuaikan. dalam membangun SDM pentingnya kualitas tenaga kerja yang selaras dengan kebutuhan industri. Kemudian jumlahnya harus masif dan tersebar merata di seluruh wilayah Indonesia.
            Perkembangan ekonomi digital sendiri lahir dari banyaknya warga Indonesia yang menggunakan internet diantaranya sebagai media transaksi digital.
Dihimpun dari data statistik CAGR berikut adalah data pengguna internet menurut negara dari tahun 2015 hingga tahun 2020.
Data statistik CAGR 2016. Pengguna Internet Menurut Negara 2015-2020 [1]
Penggunaan internet oleh warga negara Indonesia memang semakin hari semakin meningkat. Maka dari itu internet merupakan media yang sangat banyak digunakan oleh warga negara Indonesia salah satunya adalah untuk melakukan transaksi.
Banyak dari warga Indonesia melakukan transaksi belanja dengan internet atau dapat kita sebut sebagai aktivitas belanja menggunakan e-commerce. Pada tahun 2016, Databoks memberikan
statistik banyaknya konsumen di Indonesia yang menggunakan e-Commerce.
data statistik e-Marketer 2016. Peningkatan Konsumen Indonesia yang menggunakan e-Commerce dari tahun 2012-2016.

Dalam data statistik yang telah diberikan oleh CAGR dan e-Marketer diatas jelas statistic tersebut adalah bukti bahwa era sekarang ini adalah era digitalisasi yang lahir seiring dengan perubahan dan perkembangan teknologi yang berawal dari Revolusi Industri 4.0
 
Revolusi Industri 4.0
Definisi mengenai Industri 4.0 beragam karena masih dalam tahap penelitian dan pengembangan. Kanselir Jerman, Angela Merkel (2014) berpendapat bahwa Industri 4.0 adalah transformasi komprehensif dari keseluruhan aspek produksi di industri melalui penggabungan teknologi digital dan internet dengan industri konvensional. Schlechtendahl dkk (2015) menekankan definisi kepada unsur kecepatan dari ketersediaan informasi, yaitu sebuah lingkungan industri di mana seluruh entitasnya selalu terhubung dan mampu berbagi informasi satu dengan yang lain.
Industri 4.0 adalah nama tren otomasi dan pertukaran data terkini dalam teknologi pabrik. Istilah ini mencakup sistem siber-fisikinternet untuk segalakomputasi awan, dan komputasi kognitif.
Industri 4.0 menghasilkan "pabrik cerdas". Di dalam pabrik cerdas berstruktur moduler, sistem siber-fisik mengawasi proses fisik, menciptakan salinan dunia fisik secara virtual, dan membuat keputusan yang tidak terpusat. Lewat Internet untuk segala (IoT), sistem siber-fisik berkomunikasi dan bekerja sama dengan satu sama lain dan manusia secara bersamaan. Lewat komputasi awan, layanan internal dan lintas organisasi disediakan dan dimanfaatkan oleh berbagai pihak
Pengertian Teknologi 
Pengertian Teknologi yaitu berbagai keperluan serta sarana berbentuk aneka macam peralatan atau sistem yang berfungsi untuk memberikan kenyamanan serta kemudahan bagi manusia.  
Teknologi berasal dari kata technologia (bahasa Yunani) techno artinya ‘keahlian’ dan logia artinya ‘pengetahuan’. Pada awalnya makna teknologi terbatas pada benda- benda berwujud seperti peralatan- peralatan atau mesin. 
Seiring berjalannya waktu makna teknologi mengalami perluasan. ia tidak terbatas pada benda berwujud, melainkan juga benda tak berwujud. semisal perangkat lunak, metode pembelajaran, metode bisnis, pertanian dan lain sebagainya.

Ekonomi Digital
Ekonomi digital sudah bukan rahasia lagi dalam kehidupan sehari-hari. Tanpa sadar, sebenarnya kita adalah salah satu dari sekian banyak pelaku dari ekonomi digital itu sendiri. Secara definisi, Ekonomi digital adalah aspek ekonomi yang berbasiskan pada pemanfaatan dan pemberdayaan teknologi informasi dan komunikasi digital. Secara garis besar dapat disimpulkan bahwa ekonomi digital adalah kegiatan ekonomi yang menggunakan teknologi yang berbasis digital. Contoh handphone dan komputer yang mana keduanya telah memiliki akses dalam koneksi yang menghubungkan pada internet.
Ekonomi digital sendiri muncul bukan tanpa memberi apa-apa. Kehadirannya menimbulkan beberapa tantangan yang berkaitan dengan ekonomi digital tadi.
Berikut 5 tantangan terhadap Ekonomi Digital
Revolusi Industri 4.0 mendorong berbagai negara di dunia untuk terus berinovasi dalam ranah perekonomian digital. Melakukan inovasi dan mengikuti perkembangan yang ada memang tidak selalu mudah. Ada berbagai macam tantangan yang dihadapi melalui strategi-strategi yang terencana. Untuk kasus di Indonesia, ada lima tantangan dalam investasi digital ekonomi di Indonesia saat ini. Berikut di antaranya yang perlu kita ketahui.
Pertama adalah Cyber Security, Cyber security masih menjadi tantangan utama di berbagai negara dalam hal perekonomian digital. Begitu pula dengan digital ekonomi Indonesia. Sebagai negara berkembang yang memiliki peluang besar, Indonesia memiliki arus transaksi online yang semakin meningkat setiap tahunnya. Hal ini akan menjadi celah baru bagi pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan penyerangan terhadap dunia cyber. Bahkan negara kita pernah mendapat 1.225 miliar serangan cyber setiap harinya.
Yang kedua ada pesaingan yang ketat. Perekonomian digital juga membawa persaingan pasar semakin ketat. Berkembangnya e-commerce seolah menjadi keran masuknya produk-produk dari negara lain ke Indonesia dengan mudah. Akibatnya, produk-produk lokal pun jika tidak berkembang akan tergerus oleh produk dari negara lain yang cenderung dijual dengan harga terjangkau.
Misalnya saja membanjirnya produk-produk dari Cina, Singapura, maupun Jepang. Ditambah lagi sat ini masih minim produk dari UMKM yang masuk dalam ranah e-commerce. Di sinilah diperlukan adanya sinergi dari pihak pemerintah maupun swasta agar produk lokal ini dapat bersaing.
Yang ketiga yaitu pembangunan sumber daya manusia. Tantangan selanjutnya dalam menghadapi investasi digital ekonomi Indonesia ialah mengenai sumber daya manusia. Hal ini tentu menjadi PR bagi pemerintah di negara-negara berkembang seperti Asia Tenggara, termasuk pula di Indonesia. Pada tahun 2017, sebagaimana dilansir dari Kompas.com, Google menyebutkan bahwa di Asia Tenggara sumber daya profesional dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi digital masih minim.
Yang keempat ketersediaan akses internet yang memumpuni, Sama halnya dengan pembangunan sumber daya manusia, faktor lain yang tak kalah pentingnya adalah mengenai infrastruktur. Dalam hal ini, yang menjadi poin penting adalah ketersediaan akses internet mumpuni di hampir seluruh wilayah. Sebab, akses internet inilah yang memengaruhi digital ekonomi di Indonesia.
Saat ini akses internet masih terpusat di pulau-pulau terbesar saja seperti Jawa, Sumatera, Bali, dan Nusa Tenggara. Sedangkan wilayah seperti Kalimantan, Sulawesi, hingga Papua dinilai masih minim. Data tersebut dilansir oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet di Indonesia pada 2017 lalu. Diharapkan dengan adanya program pembangunan internet, nantinya bisa mendorong peningkatan perekonomian.
Yang kelima yaitu regulasi yang belum mengikuti perkembangan zaman. Tantangan lainnya ialah mengenai adanya regulasi dan dasar hukum yang perlu dirancang untuk mengikuti perkembangan zaman. Hukum klasik yang menyebutkan bahwa hukum selalu berjalan tertatih-tatih mengejar perkembangan zaman mungkin akan berlaku jika aturan main mengenai digital ekonomi di Indonesia tidak ditangani dengan optimal.
Menanggapi hal ini, pemerintah pun dengan sigap membuat peraturan perundang-undangan yang mengatur jalannya perekonomian digital nasional. Begitu pula dengan lembaga-lembaga terkait. Ini semata-mata untuk melindungi hak-hak konsumen dan pelaku ekonomi digital agar dapat berjalan dengan baik di masa mendatang.
Dampak ekonomi digital terhadap kaum buruh
walau perkembangan digital itu semakin memudahkan aktivitas masyarakat tapi ada risiko yang perlu diantisipasi terutama oleh pemangku kepentingan di bidang ketenagakerjaan.
industri yang saat ini masih menggunakan mekanisme konvensional dipaksa bertranfsormasi menjadi digital dan berteknologi. Bagi perusahaan yang mampu mengelola transformasi itu dengan baik relatif bisa bertahan menghadapi perkembangan. Sebaliknya, jika itu tidak mampu dilakukan perusahaan terancam gulung tikar. Atau bisa juga bertahan tapi berpeluang melakukan efisiensi yang berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK).
perkembangan digital berdampak pada bidang ketenagakerjaan. Industri pers khususnya media cetak sangat merasakan dampak tersebut karena digitalisasi mengubah pola konsumsi masyarakat. Sebelum digitalisasi berkembang pesat, masyarakat banyak berlangganan media cetak untuk mendapatkan informasi. Ketika itu media cetak masih memperoleh keuntungan yang besar selain dari pembaca yang membeli juga pengiklan.
Setelah era digital semakin berkembang, masyarakat bisa mudah mengakses informasi bukan lagi dari media cetak tapi perangkat digital seperti telepon pintar. Media cetak mencoba mengikuti tren itu dengan membuat konten digital melalui web dan medium lainnya yang bisa diakses melalui telepon pintar. Media cetak berharap digitalisasi itu bisa menampung sumber pendapatan yang selama ini mereka dapat dari iklan. Sayangnya, harapan itu tidak terwujud. Alih-alih memasang iklan di perusahaan media, para pengiklan lebih memilih media sosial. Pada era digitalisasi seperti sekarang yang kebanjiran iklan adalah media sosial.
Kondisi itu membuat bisnis media menghadapi krisis karena keuntungan yang dicapai tidak seperti masa sebelumnya. Ujungnya, yang berpotensi menjadi korban yakni buruh dan keluarganya. Tidak sedikit para jurnalis dan pekerja di perusahaan media mengalami masalah ketenagakerjaan karena perusahaan tempat mereka bekerja tidak mampu mengadapi arus digitalisasi.
Berbagai bentuk pelanggaran normatif yang dialami buruh di perusahaan media tersebut seperti upah di bawah standar, hak kepastian bekerja dan jaminan sosial. Ada juga yang mengalami PHK sepihak, upah tidak dibayar penuh dan dicicil, atau di mutasi ke bagian lain dengan harapan si pekerja mengundurkan diri.[2]
Alih-alih kepada buruh yang telah di putus kontrak kerjanya, jelas pada hal ini menambah tingginya angka persaingan di era yang penuh dengan pembaharuan yang berujung pada pengangguran, dengan perusahaan yang tidak bisa bersaing dengan perkembangan era malah buruh yang dijadikan korbannya.
Dari sisi lain, ekonomi digital banyak diperkirakan akan menumbuhkan banyak lapangan pekerjaan baru, apakah benar demikian? Sebenarnya era digitalisasi ini menuntut manusia juga dalam melawan perkembangan dunia yang semakin hari semakin ada pembaharuan, Saat ini, terjadi perubahan paradigma terhadap pekerjaan. salah satu pola yang terbentuk adalah manusia tidak lagi mengejar status pekerjaan tetap, tetapi memilih untuk tetap bekerja.
Dalam era digitalisasi, memang masih banyak yang belum siap terhadap perubahannya, seperti dimana masyarakat Indonesia masih didominasi oleh lulusan SD-SMP, jelas ini adalah hambatan dalam menerima kemajuan teknologi dan pembaharuan era Revolusi Industri 4.0. kualitas sumber daya manusia juga patut kita soroti.
Memang dalam era yang serba digital, perlunya mencari jalan keluar selain pemutusan hubungan kerja yang dilakukan perusahaan kepada para buruh. seharusnya PHK itu sendiri bukanlah jalan keluar apapun alasannya, entah buruh tersebut dipindah tugaskan agar buruh itu mengundurkan diri karena tidak merasa nyaman, atau memang perusahaan langsung memutuskan untuk PHK.
Yang tidak mampu bersaing bukan hanya perusahaan saja, memang buruh juga harus dilihat kualitas kinerjanya, apakah memang sudah memiliki kemampuan serta kesiapan dalam menjalankan kehidupan Revolusi Industri 4.0 yang membuat manusia harus kuat dalam segala digitalisasi.
Untuk membuat para seluruh buruh yang dianggap belum memiliki kecukupan dalam menghadapi Revolusi Industri 4.0 perusahaan maupun pemerintah sebenarnya memiliki banyak cara dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia buruh itu sendiri.
Salah satu upaya meningkatkan kualitas SDM adalah dengan pendidikan dan pelatihan yang berdasarkan pada komputer. pendidikan dan pelatihan ini bertujuan untuk menyesuaikan karakter industri di era 4.0. ini merupakan sesuatu yang penting karena komputer memang salah satu penggerak kemajuan 4.0.
Dalam menghadapi Revolusi Industri 4.0. Pemerintah lewat Kemenristekdikti telah menyiapkan strategi berupa e-learning jarak jauh yang bertujuan untuk peningkatan sumber daya manusia yang ada didalamnya diantaranya adalah :
1.      Infrastruktur TIK
Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) memiliki peran vital dalam upaya mengakselerasi pembangunan SDM Indonesia yang unggul dan mampu bersaing di tingkat global di era Revolusi Industri 4.0.
2.      Perubahan Konten Kurikulum
menghadapi tantangan Revolusi Industri 4.0 Kemenristekdikti juga melakukan perubahan konten kurikulum. Prinsipnya, semua prodi harus menguasai dasar yang berkaitan dengan teknologi, data, dan ‘humanity’. Dengan demikian lulusan perguruan tinggi akan siap menghadapi tantangan dunia kerja di era Revolusi Industri 4.0.
3.      Sertifikat Kompetensi
Kompetensi dan kreativitas lulusan juga menjadi fokus pengembangan SDM di perguruan tinggi. Lulusan perguruan tinggi terutama politeknik dan pendidikan vokasi tidak hanya dibekali ijazah, namun sertifikat kompetensi.
4.      Kolaborasi Industri
Untuk meningkatkan relevansi kurikulum politeknik dan pendidikan vokasi dengan dunia industri, melalui program Revitalisasi Pendidikan Vokasi Kemenristekdikti juga mewajibkan politeknik dan pendidikan vokasi memiliki partner industri. Kerja sama yang erat antara politeknik dan dunia industri diharapkan mampu mengisi ruang perbedaan antara teori dan praktek yang di ajarkan di kampus dengan kebutuhan kompetensi sebenarnya di dunia industri.
5.      Semangat Kewirausahaan
Kemenristekdikti juga memiliki berbagai program untuk meningkatkan kreativitas dan jiwa kewirausahaan mahasiswa sejak di bangku kuliah. Perguruan tinggi tidak hanya dituntut untuk menghasilkan mahasiswa yang siap kerja, namun juga melahirkan mahasiswa yang mampu membuka lapangan kerja. Kreativitas, jiwa kewirausahaan, dan inovasi merupakan hal penting dalam menciptakan industri kreatif di era digital.
Semua program yang dilakukan oleh kemeristekdikti bertujuan menyiapkan SDM dalam mendukung transformasi digital di Indonesia menuju industri 4.0 serta peningkatan ekonomi digital.[3]
Setelah mendapatkan peningkatan Sumber Daya Manusia kedepannya Sumber Daya Manusia itu sendiri akan memiliki fungsi dan pengaruh dalam menghadapi perkembangan serta mampu bersaing didalam era 4.0. Adapun fungsi Sumber Daya Manusia adalah sebagai berikut:
1.      Sebagai tenaga kerja
Tenaga kerja disebut juga ‘man power’ merupakan seluruh penduduk yang memiliki usia siap kerja (produktif). Tenaga kerja mempunyai kemampuan untuk memberikan jasa setiap satuan waktu yang berguna untuk menghasilkan produk berupa barang maupun jasa yang dapat bermanfaat bagi dirinya sendiri atau orang lain
2.      Sebagai tenaga ahli
Sumber daya manusia dapat berfungsi sesuai bidang dan kemampuannya salah satunya adalah sebagai tenaga ahli bagi suatu perusahaan atau negara.
3.      Sebagai pemimpin
Sumber daya manusia yang mempunyai kapasitas lebih besar dengan skill dan pengalaman yang mumpuni dapat berfungsi sebagai pemimpin bagi suatu golongan, perusahaan, maupun organisasi.
4.      Sebagai tenaga usahawan
Sumber daya manusia yang dapat menjadi tenaga usahawan adalah mereka yang dapat melaksanakan pekerjaan yang berhubungan dengan kemandirian dalam rangka menciptakan suatu produk baru yang bermanfaat bagi orang banyak maupun lingkungannya.
5.      Pengembangan IPTEK
Sumber daya manusia juga mempunyai fungsi utama dalam penemuan dan pengembangan ilmu sehingga dapat digunakan untuk kemajuan dirinya sendiri, lingkungan, dan orang lain termasuk perusahaan ataupun organisasi.

Referensi:
[1]Ariella Audrey “Perkembangan Ekonomi Digital di Indonesia”, diakses dari https://www.kompasiana.com/audreyariella/5909c36feaafbd7022d2eb89/yuk-cari-tahu-perkembangan-ekonomi-digital-di-indonesia pada tanggal 12 Februari 2020 18:52
[2]Ady Thea Da, “Dampak Ekonomi Digital Terhadap Hubungan Industrial”, diakses dari https://www.hukumonline.com/berita/baca/lt5a754cce5e50f/begini-dampak-ekonomi-digital-terhadap-hubungan-industrial/
[3]Yohanes Enggar Harususilo“Program Pembangunan SDM di Era Revolusi Industri 4.0“ diakses dari https://edukasi.kompas.com/read/2019/03/13/19300891/5-program-ini-membangun-sdm-unggul-indonesia-di-era-industri-40?page=all pada tanggal 12 Februari 2020 21:23

Tidak ada komentar:

Posting Komentar