“EKONOMI DIGITAL DAN KAUM BURUH”
*Muhammad Gerly Bayu Adjie
Perkembangan ekonomi digital dalam
beberapa tahun terakhir mengalami kemajuan yang pesat. Hampir seluruh sektor
bisnis dituntut untuk mengikuti tren digital yang saat ini berkembang di antaranya
melalui medium telepon pintar. industri yang saat ini masih menggunakan
mekanisme konvensional dipaksa bertranfsormasi menjadi digital dan
berteknologi. Bagi perusahaan yang mampu mengelola transformasi itu dengan baik
relatif bisa bertahan menghadapi perkembangan. Sebaliknya, jika itu tidak mampu
dilakukan perusahaan terancam gulung tikar. Atau bisa juga bertahan tapi
berpeluang melakukan efisiensi yang berdampak pada pemutusan hubungan kerja
(PHK). Mengingat karakter pekerjaan berubah, kompetensi yang perlu dimiliki
buruh juga harus menyesuaikan. dalam membangun SDM pentingnya kualitas tenaga
kerja yang selaras dengan kebutuhan industri. Kemudian jumlahnya harus masif
dan tersebar merata di seluruh wilayah Indonesia.
Perkembangan ekonomi digital sendiri
lahir dari banyaknya warga Indonesia yang menggunakan internet diantaranya
sebagai media transaksi digital.
Dihimpun
dari data statistik CAGR berikut adalah data pengguna internet menurut negara dari tahun 2015
hingga tahun 2020.
Data
statistik CAGR 2016. Pengguna Internet Menurut Negara 2015-2020 [1]
Penggunaan internet oleh warga negara Indonesia memang semakin hari
semakin meningkat. Maka dari itu internet merupakan media yang sangat banyak
digunakan oleh warga negara Indonesia salah satunya adalah untuk melakukan
transaksi.
Banyak dari
warga Indonesia melakukan transaksi belanja dengan internet atau dapat kita
sebut sebagai aktivitas belanja menggunakan e-commerce. Pada tahun 2016,
Databoks memberikan
statistik banyaknya konsumen di Indonesia yang
menggunakan e-Commerce.
data statistik e-Marketer
2016. Peningkatan Konsumen Indonesia yang menggunakan e-Commerce dari tahun
2012-2016.
Revolusi Industri 4.0
Definisi mengenai Industri 4.0 beragam karena
masih dalam tahap penelitian dan pengembangan. Kanselir Jerman, Angela Merkel
(2014) berpendapat bahwa Industri 4.0 adalah transformasi komprehensif dari
keseluruhan aspek produksi di industri melalui penggabungan teknologi digital
dan internet dengan industri konvensional. Schlechtendahl dkk (2015) menekankan
definisi kepada unsur kecepatan dari ketersediaan informasi, yaitu sebuah
lingkungan industri di mana seluruh entitasnya selalu terhubung dan mampu
berbagi informasi satu dengan yang lain.
Industri 4.0 adalah nama
tren otomasi dan pertukaran data terkini dalam
teknologi pabrik. Istilah ini mencakup sistem siber-fisik, internet untuk segala, komputasi awan, dan komputasi kognitif.
Industri 4.0
menghasilkan "pabrik cerdas". Di dalam pabrik cerdas berstruktur
moduler, sistem siber-fisik mengawasi proses fisik, menciptakan salinan dunia
fisik secara virtual, dan membuat keputusan yang tidak terpusat. Lewat Internet
untuk segala (IoT), sistem siber-fisik berkomunikasi dan bekerja sama dengan
satu sama lain dan manusia secara bersamaan. Lewat komputasi awan, layanan internal
dan lintas organisasi disediakan dan dimanfaatkan oleh berbagai pihak
Pengertian Teknologi
Pengertian
Teknologi yaitu berbagai keperluan serta sarana berbentuk aneka macam peralatan
atau sistem yang berfungsi untuk memberikan kenyamanan serta kemudahan bagi
manusia.
Teknologi berasal dari kata technologia (bahasa
Yunani) techno artinya ‘keahlian’ dan logia artinya
‘pengetahuan’. Pada awalnya makna teknologi terbatas pada benda- benda berwujud
seperti peralatan- peralatan atau mesin.
Seiring berjalannya waktu makna teknologi mengalami
perluasan. ia tidak terbatas pada benda berwujud, melainkan juga benda tak
berwujud. semisal perangkat lunak, metode pembelajaran, metode bisnis, pertanian
dan lain sebagainya.
Ekonomi Digital
Ekonomi digital sudah bukan rahasia lagi dalam kehidupan
sehari-hari. Tanpa sadar, sebenarnya kita adalah salah satu dari sekian banyak
pelaku dari ekonomi digital itu sendiri. Secara definisi, Ekonomi digital adalah aspek ekonomi yang berbasiskan
pada pemanfaatan dan pemberdayaan teknologi informasi dan komunikasi digital.
Secara garis besar dapat disimpulkan bahwa ekonomi digital adalah kegiatan
ekonomi yang menggunakan teknologi yang berbasis digital. Contoh handphone dan
komputer yang mana keduanya telah memiliki akses dalam koneksi yang
menghubungkan pada internet.
Ekonomi digital sendiri muncul bukan tanpa memberi
apa-apa. Kehadirannya menimbulkan beberapa tantangan yang berkaitan dengan
ekonomi digital tadi.
Berikut 5
tantangan terhadap Ekonomi Digital
Revolusi Industri 4.0 mendorong berbagai negara di
dunia untuk terus berinovasi dalam ranah perekonomian digital. Melakukan
inovasi dan mengikuti perkembangan yang ada memang tidak selalu mudah. Ada
berbagai macam tantangan yang dihadapi melalui strategi-strategi yang
terencana. Untuk kasus di Indonesia, ada lima tantangan dalam investasi digital
ekonomi di Indonesia saat ini. Berikut di antaranya yang perlu kita ketahui.
Pertama adalah Cyber Security, Cyber security masih
menjadi tantangan utama di berbagai negara dalam hal perekonomian digital.
Begitu pula dengan digital ekonomi Indonesia. Sebagai negara berkembang yang
memiliki peluang besar, Indonesia memiliki arus transaksi online yang
semakin meningkat setiap tahunnya. Hal ini akan menjadi celah baru bagi pihak
yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan penyerangan terhadap dunia cyber.
Bahkan negara kita pernah mendapat 1.225 miliar
serangan cyber setiap harinya.
Yang kedua ada pesaingan
yang ketat. Perekonomian digital juga membawa persaingan pasar semakin ketat.
Berkembangnya e-commerce seolah menjadi keran masuknya
produk-produk dari negara lain ke Indonesia dengan mudah. Akibatnya,
produk-produk lokal pun jika tidak berkembang akan tergerus oleh produk dari
negara lain yang cenderung dijual dengan harga terjangkau.
Misalnya saja membanjirnya
produk-produk dari Cina, Singapura, maupun Jepang. Ditambah lagi sat ini masih
minim produk dari UMKM yang masuk dalam ranah e-commerce. Di
sinilah diperlukan adanya sinergi dari pihak pemerintah maupun swasta agar
produk lokal ini dapat bersaing.
Yang ketiga yaitu pembangunan
sumber daya manusia. Tantangan selanjutnya dalam
menghadapi investasi digital ekonomi Indonesia ialah mengenai sumber daya
manusia. Hal ini tentu menjadi PR bagi pemerintah di negara-negara berkembang
seperti Asia Tenggara, termasuk pula di Indonesia. Pada tahun 2017, sebagaimana
dilansir dari Kompas.com, Google menyebutkan bahwa di Asia Tenggara sumber daya
profesional dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi digital masih minim.
Yang
keempat ketersediaan akses internet yang memumpuni, Sama halnya dengan
pembangunan sumber daya manusia, faktor lain yang tak kalah pentingnya adalah
mengenai infrastruktur. Dalam hal ini, yang menjadi poin penting adalah
ketersediaan akses internet mumpuni di hampir seluruh wilayah. Sebab, akses
internet inilah yang memengaruhi digital ekonomi di Indonesia.
Saat
ini akses internet masih terpusat di pulau-pulau terbesar saja seperti Jawa,
Sumatera, Bali, dan Nusa Tenggara. Sedangkan wilayah seperti Kalimantan,
Sulawesi, hingga Papua dinilai masih minim. Data tersebut dilansir oleh
Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet di Indonesia pada 2017 lalu. Diharapkan
dengan adanya program pembangunan internet, nantinya bisa mendorong peningkatan
perekonomian.
Yang kelima yaitu
regulasi yang belum mengikuti perkembangan zaman. Tantangan lainnya ialah
mengenai adanya regulasi dan dasar hukum yang perlu dirancang untuk mengikuti
perkembangan zaman. Hukum klasik yang menyebutkan bahwa hukum selalu berjalan
tertatih-tatih mengejar perkembangan zaman mungkin akan berlaku jika aturan
main mengenai digital ekonomi di Indonesia tidak ditangani dengan optimal.
Menanggapi hal ini, pemerintah
pun dengan sigap membuat peraturan perundang-undangan yang mengatur jalannya
perekonomian digital nasional. Begitu pula dengan lembaga-lembaga terkait. Ini
semata-mata untuk melindungi hak-hak konsumen dan pelaku ekonomi digital agar
dapat berjalan dengan baik di masa mendatang.
Dampak ekonomi digital terhadap kaum buruh
walau perkembangan digital itu semakin memudahkan aktivitas
masyarakat tapi ada risiko yang perlu diantisipasi terutama oleh pemangku
kepentingan di bidang ketenagakerjaan.
industri
yang saat ini masih menggunakan mekanisme konvensional dipaksa bertranfsormasi
menjadi digital dan berteknologi. Bagi perusahaan yang mampu mengelola
transformasi itu dengan baik relatif bisa bertahan menghadapi perkembangan.
Sebaliknya, jika itu tidak mampu dilakukan perusahaan terancam gulung tikar.
Atau bisa juga bertahan tapi berpeluang melakukan efisiensi yang berdampak pada
pemutusan hubungan kerja (PHK).
perkembangan digital berdampak pada bidang ketenagakerjaan.
Industri pers khususnya media cetak sangat merasakan dampak tersebut karena
digitalisasi mengubah pola konsumsi masyarakat. Sebelum digitalisasi berkembang
pesat, masyarakat banyak berlangganan media cetak untuk mendapatkan informasi.
Ketika itu media cetak masih memperoleh keuntungan yang besar selain dari
pembaca yang membeli juga pengiklan.
Setelah era digital semakin berkembang, masyarakat bisa mudah
mengakses informasi bukan lagi dari media cetak tapi perangkat digital seperti
telepon pintar. Media cetak mencoba mengikuti tren itu dengan membuat konten
digital melalui web dan medium lainnya yang bisa diakses melalui telepon
pintar. Media cetak berharap digitalisasi itu bisa menampung sumber pendapatan
yang selama ini mereka dapat dari iklan. Sayangnya, harapan itu tidak terwujud.
Alih-alih memasang iklan di perusahaan media, para pengiklan lebih memilih
media sosial. Pada era digitalisasi seperti sekarang yang kebanjiran iklan
adalah media sosial.
Kondisi itu membuat bisnis media menghadapi krisis karena
keuntungan yang dicapai tidak seperti masa sebelumnya. Ujungnya, yang
berpotensi menjadi korban yakni buruh dan keluarganya. Tidak sedikit para
jurnalis dan pekerja di perusahaan media mengalami masalah ketenagakerjaan
karena perusahaan tempat mereka bekerja tidak mampu mengadapi arus digitalisasi.
Berbagai bentuk pelanggaran normatif yang dialami buruh di
perusahaan media tersebut seperti upah di bawah standar, hak kepastian bekerja
dan jaminan sosial. Ada juga yang mengalami PHK sepihak, upah tidak dibayar
penuh dan dicicil, atau di mutasi ke bagian lain dengan harapan si pekerja
mengundurkan diri.[2]
Alih-alih kepada buruh yang telah di putus kontrak
kerjanya, jelas pada hal ini menambah tingginya angka persaingan di era yang
penuh dengan pembaharuan yang berujung pada pengangguran, dengan perusahaan
yang tidak bisa bersaing dengan perkembangan era malah buruh yang dijadikan
korbannya.
Dari sisi lain, ekonomi digital banyak diperkirakan
akan menumbuhkan banyak lapangan pekerjaan baru, apakah benar demikian?
Sebenarnya era digitalisasi ini menuntut manusia juga dalam melawan
perkembangan dunia yang semakin hari semakin ada pembaharuan, Saat ini, terjadi perubahan paradigma terhadap pekerjaan.
salah satu pola yang terbentuk adalah manusia tidak lagi mengejar status
pekerjaan tetap, tetapi memilih untuk tetap bekerja.
Dalam era digitalisasi, memang masih banyak yang belum
siap terhadap perubahannya, seperti dimana masyarakat Indonesia masih
didominasi oleh lulusan SD-SMP, jelas ini adalah hambatan dalam menerima
kemajuan teknologi dan pembaharuan era Revolusi Industri 4.0. kualitas sumber
daya manusia juga patut kita soroti.
Memang dalam era yang serba digital, perlunya mencari
jalan keluar selain pemutusan hubungan kerja yang dilakukan perusahaan kepada
para buruh. seharusnya PHK itu sendiri bukanlah jalan keluar apapun alasannya,
entah buruh tersebut dipindah tugaskan agar buruh itu mengundurkan diri karena
tidak merasa nyaman, atau memang perusahaan langsung memutuskan untuk PHK.
Yang tidak mampu bersaing bukan hanya perusahaan saja,
memang buruh juga harus dilihat kualitas kinerjanya, apakah memang sudah
memiliki kemampuan serta kesiapan dalam menjalankan kehidupan Revolusi Industri
4.0 yang membuat manusia harus kuat dalam segala digitalisasi.
Untuk membuat para seluruh buruh yang dianggap belum
memiliki kecukupan dalam menghadapi Revolusi Industri 4.0 perusahaan maupun
pemerintah sebenarnya memiliki banyak cara dalam meningkatkan kualitas Sumber
Daya Manusia buruh itu sendiri.
Salah
satu upaya meningkatkan kualitas SDM adalah dengan pendidikan dan pelatihan
yang berdasarkan pada komputer. pendidikan dan pelatihan ini bertujuan untuk
menyesuaikan karakter industri di era 4.0. ini merupakan sesuatu yang penting
karena komputer memang salah satu penggerak kemajuan 4.0.
Dalam
menghadapi Revolusi Industri 4.0. Pemerintah lewat Kemenristekdikti telah
menyiapkan strategi berupa e-learning jarak jauh yang bertujuan untuk peningkatan
sumber daya manusia yang ada didalamnya diantaranya adalah :
1. Infrastruktur
TIK
Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)
memiliki peran vital dalam upaya mengakselerasi pembangunan SDM Indonesia yang
unggul dan mampu bersaing di tingkat global di era Revolusi Industri 4.0.
2.
Perubahan Konten Kurikulum
menghadapi tantangan Revolusi Industri 4.0
Kemenristekdikti juga melakukan perubahan konten kurikulum. Prinsipnya, semua
prodi harus menguasai dasar yang berkaitan dengan teknologi, data, dan
‘humanity’. Dengan demikian lulusan perguruan tinggi akan siap menghadapi tantangan
dunia kerja di era Revolusi Industri 4.0.
3.
Sertifikat Kompetensi
Kompetensi dan kreativitas lulusan juga
menjadi fokus pengembangan SDM di perguruan tinggi. Lulusan perguruan tinggi
terutama politeknik dan pendidikan vokasi tidak hanya dibekali ijazah, namun
sertifikat kompetensi.
4.
Kolaborasi Industri
Untuk meningkatkan relevansi kurikulum
politeknik dan pendidikan vokasi dengan dunia industri, melalui program
Revitalisasi Pendidikan Vokasi Kemenristekdikti juga mewajibkan politeknik dan
pendidikan vokasi memiliki partner industri. Kerja sama yang erat antara
politeknik dan dunia industri diharapkan mampu mengisi ruang perbedaan antara
teori dan praktek yang di ajarkan di kampus dengan kebutuhan kompetensi
sebenarnya di dunia industri.
5.
Semangat Kewirausahaan
Kemenristekdikti juga memiliki berbagai
program untuk meningkatkan kreativitas dan jiwa kewirausahaan mahasiswa sejak
di bangku kuliah. Perguruan tinggi tidak hanya dituntut untuk menghasilkan
mahasiswa yang siap kerja, namun juga melahirkan mahasiswa yang mampu membuka
lapangan kerja. Kreativitas, jiwa kewirausahaan, dan inovasi merupakan hal
penting dalam menciptakan industri kreatif di era digital.
Semua program yang dilakukan oleh kemeristekdikti bertujuan menyiapkan SDM dalam mendukung transformasi
digital di Indonesia menuju industri 4.0 serta peningkatan ekonomi digital.[3]
Setelah
mendapatkan peningkatan Sumber Daya Manusia kedepannya Sumber Daya Manusia itu
sendiri akan memiliki fungsi dan pengaruh dalam menghadapi perkembangan serta
mampu bersaing didalam era 4.0. Adapun fungsi Sumber Daya Manusia adalah
sebagai berikut:
1. Sebagai
tenaga kerja
Tenaga kerja disebut juga ‘man power’ merupakan seluruh
penduduk yang memiliki usia siap kerja (produktif). Tenaga kerja mempunyai
kemampuan untuk memberikan jasa setiap satuan waktu yang
berguna untuk menghasilkan produk berupa barang maupun jasa yang dapat
bermanfaat bagi dirinya sendiri atau orang lain
2. Sebagai
tenaga ahli
Sumber daya
manusia dapat berfungsi
sesuai bidang dan kemampuannya salah satunya adalah sebagai tenaga ahli bagi
suatu perusahaan atau negara.
3. Sebagai
pemimpin
Sumber daya
manusia yang mempunyai
kapasitas lebih besar dengan skill dan pengalaman yang mumpuni dapat berfungsi
sebagai pemimpin bagi
suatu golongan, perusahaan, maupun organisasi.
4. Sebagai
tenaga usahawan
Sumber daya
manusia yang dapat menjadi
tenaga usahawan adalah
mereka yang dapat melaksanakan pekerjaan yang berhubungan dengan kemandirian
dalam rangka menciptakan suatu produk baru yang bermanfaat bagi orang banyak
maupun lingkungannya.
5. Pengembangan
IPTEK
Sumber daya
manusia juga mempunyai
fungsi utama dalam penemuan dan pengembangan ilmu sehingga dapat digunakan
untuk kemajuan dirinya sendiri, lingkungan, dan orang lain termasuk perusahaan
ataupun organisasi.
Referensi:
[1]Ariella Audrey “Perkembangan Ekonomi Digital di
Indonesia”, diakses dari https://www.kompasiana.com/audreyariella/5909c36feaafbd7022d2eb89/yuk-cari-tahu-perkembangan-ekonomi-digital-di-indonesia
pada tanggal 12 Februari 2020 18:52
[2]Ady Thea Da, “Dampak Ekonomi Digital Terhadap Hubungan
Industrial”, diakses dari https://www.hukumonline.com/berita/baca/lt5a754cce5e50f/begini-dampak-ekonomi-digital-terhadap-hubungan-industrial/
[3]Yohanes
Enggar Harususilo“Program Pembangunan SDM di Era Revolusi Industri 4.0“ diakses dari https://edukasi.kompas.com/read/2019/03/13/19300891/5-program-ini-membangun-sdm-unggul-indonesia-di-era-industri-40?page=all
pada tanggal 12 Februari 2020 21:23